Gatot Brajamusti Kecewa Reza Artamevia Tak Diproses Hukum

kabarin.co – Jakarta, Gatot Brajamusti kecewa lantaran Reza Artamevia tidak diproses hukum. Padahal dari hasil tes urine, Reza dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Sudah positif tapi tidak diproses secara hukum. Bahkan menurut klien kami, pelapor (Reza Artamevia) yang lebih tahu itu semuanya. Bisa dibayangkan, mereka tahu lebih dulu tapi tidak diapa-apain,” kata Achmad Rifai, pengacara Gatot Brajamusti, saat jumpa pers di kantornya, Minggu, 9 Oktober 2016.

Terkait dengan dugaan keterlibatan Reza Artamevia dalam penyalahgunaan narkoba di Padepokan Brajamusti, Rifai bakal meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) mengkaji ulang keputusannya untuk melepaskan Reza. “Memang kami akan ke BNN untuk mengusut kasus ini sebenarnya.”

Rifai mengaku sudah mengantongi bukti-bukti yang akan dibawanya ke BNN. Dia tak ingin Gatot jadi satu-satunya orang yang dipersalahkan dalam kasus ini.

“Karena diindikasikan bahwa pelapor (Reza) terbiasa dengan barang-barang tersebut (narkoba). Kami akan mengungkap secara jelas dan transparan siapa pun yang terlibat di dalamnya,” ujar Rifai.

Reza dan Gatot diamankan polisi dalam sebuah penggerebekan di Hotel Golden Tulip, Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 28 Agustus 2016. Termasuk di antaranya Reza Artamevia.

Dari hasil tes urine, Gatot dan Reza Artamevia dinyatakan positif menggunakan narkoba. Namun, setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Reza dinyatakan tidak termasuk pecandu narkoba berat hingga tidak ditahan dan hanya diminta mengikuti proses rehabilitasi.

Kenyataan itu membuat Gatot Brajamusti kecewa. Sebab, menurut Gatot, Reza lebih tahu soal narkoba ketimbang dia. Sakit hati Gatot kian menjadi setelah Reza melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 7 Oktober lalu dengan pasal penipuan. (epr/tem)

Baca Juga:

Akan Bongkar Jaringan Ini, Gatot Minta Perlindungan Jokowi

Ini Tanggapan Gatot Brajamusti, Setelah Dilaporkan oleh Reza Artemevia

Reza Artamevia: Saya Pernah Diminta Transfer Uang Oleh Aa Gatot