Hari Pahlawan, Bupati Purwakarta Berikan Hadiah Rp 50 Juta Untuk Guru dan Tukang Sampah

Daerah26 Views

kabarin.co – Purwakarta, Di hari pahlawan ini, para pegawai non PNS yang bekerja sebagai penjaga sekolah, tukang sampah, dan guru yang bekerja dalam kurun waktu 10 tahun, 20 tahun, atau lebih akan mendapatkan uang penghargaan dari Pemkab Purwakarta.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, menjelaskan para pekerja non PNS di tiga bidang tersebut akan mendapatkan uang penghargaan (kadeudeuh) Rp 50 juta bagi mereka yang telah bekerja selama 20 tahun atau lebih.

Sementara bagi mereka yang bekerja dalam rentan waktu 15-20 tahun akan mendapatkan Rp 25 juta. Dan mereka yang baru bekerja selama 10-15 tahun akan mendapatkan uang kadeudeuh tersebut sebesar Rp 15 juta.

“Ini adalah bagian dari penghormatan kami di Hari Pahlawan sebagai penghargaan. Kalau ngomong pahlawan tanpa tanda jasa, ya mereka-mereka ini,” ungkap Dedi saat memberikan kadeudeuh secara simbolis, Kamis (10/11/2016).

Dia mencontohkan, para guru yang mengajar tanpa status dan sertifikasi itu tidak lagi mempersoalkan gaji. Mereka lebih condong pada tugas dan tanggung jawab untuk membimbing murid-muridnya.

“Guru-guru itu ngajar bukan persoalan gai lagi. Tapi sudah pada keikhlasan dan senang dengan menjajar, mereka bisa bertemu murid,” katanya.

Dalam kesempatan itu Dedi pun mengkritisi problem penerimaan pegawai di Indonesia yang terlalu administratif sehingga harus segera dirombak. Pasalnya para ‘pahlawan’ yang sudah bekerja puluhan tahun tersebut sudah tidak bisa lagi mendaftar sebagai PNS karena sudah melebihi batas usia.

“Dampaknya orang-orang ikhlas seperti para pekerja yang sudah puluhan tahun ini tidak dapat tempat di negeri ini,” beber pria yang akrab disapa Kang Dedi itu.

Di tempat yang sama salah seorang penerima kadeudeuh, Euis Maryati (58), mengaku senang karena semenjak Bupati Dedi menjabat profesi guru seperti dirinya mulai terperhatikan. Meski pun honorarium dan gaji yang dia terima kurang lebih Rp 2 juta masih kurang.

Dia pun mengaku sudah terlanjur senang mengajar dan bertemu para murid meski pun statusnya sudah tidak bisa lagi menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena usianya sudah tidak masuk kriteria.

“Seneng dapat penghargaan seperti ini. Honor di luar gaji juga naik dulu hanya Rp 100, sekarang sudah Rp 1,1 juta,” ungkap guru Bahasa Sunda dan Prakarya SMPN 1 Babakan Cikao yang sudah bekerja hampir 30 tahun itu.

Dari data yang ada, saat ini terdapat lima orang yang mendapat Rp 50 juta karena sudah bekerja selama lebih dari 20 tahun. Mereka adalah tiga orang guru dan dua penjaga sekolah. Selebihnya terdapat 1.000 pegawai terdiri dari guru, penjaga sekolah, dan petugas kebersihan yang mendapat uang kadeudeh Rp 15-25 juta. (epr/det)

Baca Juga:

Ustadz dan Pendeta Siapkan Honor Rp 10 Miliar di Purwakarta

Bupati Purwakarta Meraih Penghargaan Anugerah Pelestarian Bahasa Sunda dari Kemendikbud