Ini Alasan Polda Jabar Hentikan Kasus Penodaan Pancasila Rizieq Shihab

Selebriti16 Views

kabarin.co – Jakarta, Polda Jawa Barat resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penodaan Pancasila yang dilakukan Iman Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab saat ceramah di salah satu Masjid di Kota Bandung. Kasus tersebut dihentikan lantaran kurangnya alat bukti.

Kejadian ini kan tahun 2011, kemudian yang dibawa oleh pelapor pun adalah hasil download dari Youtube. Dan itu tidak lebih dari dua menit setengah. Kendalanya adalah kita butuh full, itu yang dibutuhkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Umar Surya Fana dikutip Liputan6.com, Jumat (4/5/2018).

Ini Alasan Polda Jabar Hentikan Kasus Penodaan Pancasila Rizieq Shihab

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa penyidik Ditreskrimun Polda Jabar telah melakukan serangkaian penyidikan dalam kasus tersebut. Tapi, hasil penyidikan menunjukan bahwa kasus yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri itu tidak memiliki bukti kuat.

Penyidik sudah melakukan serangkaian penyidikan. Tapi karena tidak cukupnya bukti, kita sudah menghentikan penyidikannya,” ujar Truno saat dihubungi secara terpisah.

Habib Rizieq Shihab melalui pengacaranya, Sugito Armo Prawiro pun menyampaikan terima kasih atas disetopnya penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila

Habib ucapkan terima kasih, alhamdullilah,” kata pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, saat dilansir dari Liputan6.com, Jumat (4/5/2018).

Sugito berharap dugaan pidana yang menyasar Habib Rizieq pun turut dihentikan. Salah satunya dugaan pelanggaran pornografi yang menjerat Firza Husein.

“Kami berharap juga semuanya dihentikan,” ujar Sugito.

Dia berkeyakinan kuat kliennya tidak bersalah. Sebab, apa yang disampaikan Habib Rizieq adalah dalam konteks ceramah.

“Mensrea (niat)-nya tidak ada. Nah, karena Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan terhadap Lambang Negara gugur, maka Pasal 320 KUHP otomatis gugur,” beber Sugito. (epr/lip)

Baca Juga:

Polda Jabar Hentikan Kasus Penodaan Pancasila Habib Rizieq

Politisi Senior PKS Mengimbau Presiden Jokowi untuk Meminta Habib Rizieq Pulang ke Indonesia

Habib Rizieq Shihab Batal Pulang Hari Ini

Pemerintah Dihimbau Rangkul Kekuatan FPI dan Habib Rizieq