Kasus Vlog ‘Idiot’, Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara

kabarin.co,  Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani dituntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus vlog ‘idiot’ pencemaran nama baik. Dhani kemudian mengajukan pledoi untuk sidang berikutnya.

Sidang kasus pencemaran nama baik itu digelar diPN Surabaya, Jalan Arjuno pada Selasa (23/4/2019). Ketua Majelis Haki R Anton Widyopriyono mempersilakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan tuntutan untuk sang terdakwa, Dhani.

Kasus Vlog ‘Idiot’, Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara

“Silakan Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutannya,” kata R Anton Widyopriyono.

Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki, suami Mulan Jameela itu dijerat pasal 45 ayat 3 jouncto ayat 27 ayat 3 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008. Yakni tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Menuntut terdakwa Ahmad Dhani dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan,” kata Rahmat.

Kemudian Rahmat membacakan pertimbangan JPU. Di antaranya hal yang memberatkan terdakwa di mana Dhani tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa hanyalah sikap sopan Dhani selama persidangan.

Dalam sidang yang berlangsung selama 50 menit itu, Dhani lebih sering terlihat menunduk. Setelah tuntutan dibacakan, Ketua Majelis Hakim kemudian bertanya pada Dhani mengenai tuntutan tersebut.

Usai berkonsultasi dengan pengacaranya, Dhani meminta nota pembelaan atau pledoi. “Kami mengajukan nota pembelaan atau pledoi dan meminta waktu selama 2 minggu,” kata Dhani.

R Anton mengabulkan permintaan Dhani. Sidang kemudian ditutup dan akan kembali dilanjutkan pada 7 Mei mendatang.

“Sidang dilanjutkan pada 7 Mei dengan agenda pledoi,” kata R Anton sambil mengetok palu. (epr/det)

Baca Juga:

Video Viral Ahmad Dhani Berontak saat Digiring Ke Mobil Tahanan, Netizen Makin Sinis

Penyakit Asam Urat Kambuh, Ahmad Dhani Buang Air Kecil Pakai Botol

Ahmad Dhani Drop di Penjara Sampai Harus Diinfus

Mendekam Penjara, Kondisi Keuangan Ahmad Dhani Anjlok