Kembali Berkonflik dengan KPU, PBB Siapkan Laporan ke Bareskrim

kabarin.co – Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra berencana melaporkan KPU ke Bareskrim Polri. Upaya penyelesaian sengketa proses Pemilu antara PBB dengan KPU yang diselenggarakan Bawaslu gagal sebelum masuk materi perkara, Senin (30/7).

Pada pembukaan sidang mediasi yang berlangsung di Bawaslu RI, pihak PBB mempertanyakan legalitas dua komisioner KPU yang hadir karena tidak membawa surat kuasa.

Kembali Berkonflik dengan KPU, PBB Siapkan Laporan ke Bareskrim

Komisioner KPU Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting hadir dalam sidang tersebut di dampingi Tim Biro Hukum KPU. Ilham Saputra mengatakan kehadirannya di sidang mediasi mewakili komisioner KPU yang lain karena KPU bersifat ‘kolektif kollegial’.

“Presiden atau DPR kalau dipanggil menghadiri sengketa harus memberikan kuasa kepada menteri atau orang lain yang ditunjuk. Ini KPU bekerja seenaknya dan kampungan,” kata Yusril di Gedung Bawaslu RI, Senin (30/7).

Ilham menyebut kebiasaan KPU cukup dengan lisan memberi perintah. Dia mengatakan KPU siap bermediasi namunĀ  tidak melihat itikad baik dari PBB. Pengurus PBB yang hadir diantaranya Sekjen Afriansyah Noor dan Ketua Komite Aksi Pemenangan Pemilu Yusron Ihza.

“Partai partai lain mampu menjalankan tugas tugasnya dengan baik. Nah PBB kan tidak. Kita mau pleno juga untuk membahas ini,” kata Ilham.

Terkait ancaman PBB melaporkan KPU ke Bareskrim Polri karena dianggap diskriminatif, Ilham menyatakan siap menghadapinya. Dia meminta PBB untuk membuktikan kesalahan KPU.

“Ya silahkan dibuktikan, diskriminasi apa yang dilakukan KPU. Disitu ada Bawaslu ada partai partai lain.”

(arn)

Baca Juga:

Yusril Turun Gunung Demi Dongkrak Suara PBB di Pileg

Akhirnya Bawaslu Putuskan PBB Ikut Pemilu 2019, Yusril: Alhamdulillah

PBB Siap Ramaikan Yusril di Bursa Capres Maupun Cawapres

Yusril Siap Lawan KPU