Komnas HAM Berikan Penjelasan, Kerusuhan di Manokwari

kabarin.co, JAKARTA, 

– Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengatakan, bentrokan yang terjadi di Manokwari pada Rabu (26/10/2016) bermula dari kekecewaan warga kepada kepolisian.

Bentrokan disebabkan karena polisi dianggap tidak netral dalam memproses pelaku yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang warga, Vijay Pauspaus.”Penikaman Vijay Pauspaus telah direspons oleh Kepolisian Resor Manokwari dengan mendatangi TKP, akan tetapi polisi tidak merespons secara cepat untuk memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya,” ujar Pigai saat memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Selasa (22/11/2016).

Pigai menuturkan, pasca-peristiwa penusukan, polisi tidak mampu mengamankan lima orang warga pendatang yang diduga sebagai pelaku penikaman.

Bahkan salah seorang yang diduga kuat sebagai pelaku karena membawa badik, telah melarikan diri dari tangan polisi.

Akibatnya, 200 warga Sanggeng berkumpul dengan membawa alat berupa parang, batu, kayu dan besi.

Kerusuhan terjadi saat anggota polisi mencoba menghalau massa dengan mengeluarkan tembakan peringatan dan massa membalas dengan melemparkan batu ke arah polisi.

“Dalam peristiwa ini tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun luka-luka,” kata Pigai.

Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa kerusuhan di Sanggeng. penelusuran data, fakta dan informasi pada 9-11 November 2016.

Proses pemantauan ini dilakukan dengan meminta keterangan korban, keluarga korban, Polda Papua Barat, DPRD Papua Barat, Gubernur Papua Barat dan tinjauan ke lokasi kerusuhan.

Bentrokan berawal dari penusukan Vijay di dekat SPBU Sanggeng. Warga yang tidak terima atas kejadian ini mendatangi lokasi untuk mencari pelaku penusukan yang belum diketahui identitasnya.

Selain itu, massa yang jumlahnya ratusan orang ini menyerang pos pengamanan rayon yang didirikan oleh Polda Papua Barat, serta membakar enam unit motor yang terpakir di pos tersebut.

Massa melempar kaca Pos Polisi Sanggeng yang baru dalam tahap pengerjaan, memblokade ruas jalan Yos Sudarso dan membakar sejumlah ban bekas serta material lainnya di tengah jalan.

Aksi massa yang tak terkendali membuat Danramil Kota Manokwari, Mayor Inf Harsono, yang ingin menghalau massa ikut terkena pukulan pada bagian kepala, dan mengalami luka robek di kepala dan harus mendapat 10 jahitan.

Untuk meredam aksi massa, polisi yang tiba di lokasi kejadiaan langsung melepaskan gas air mata serta tembakan peringatan.

Akibatnya, dua warga terkena tembakan peluru nyasar, yakni Onesimus Rumayom (sebelumnya disebut Onis Ramayon) yang berusia 56 tahun dan Faskah Sroyer (18).

Onesimus yang terkena tembakan pada paha sebelah kanan akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL). Kematian Onesimus ini membuat situasi keamanan kota sempat tak terkendali.

Pasalnya sejumlah warga di beberapa lokasi, seperti di Kelurahan Pardani ikut merusak lapak jualan serta membakarnya di tengah jalan, dan menebang pohon serta melempari rumah warga.

Agar aksi massa tak meluas, aparat TNI-AD dengan bersenjata lengkapditerjunkan untuk mendukung pihak kepolisian dari Polres dan PoldaPapua Barat, serta Brimob Detasemen C Polda Papua Barat.

Pada pukul 04.00 WIT pagi tadi, Kapolres Manokwari AKBP ChristianRonny Putra memimpin pembukaan paksa blokade di KelurahanPardani. Akses arus lalu lintas kembali normal.

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Royke Lumowa membantah kematian Onesimus akibat luka tembak yang dideritanya. (kom)
Baca juga :