KPK Geledah Sejumlah Tempat Di Padang Terkait Dugaan Suap Ketua DPD

KabarUtama11 Views

kabarin.co – Jakarta, Pasangan suami istri XSS dan MMI ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap Rp 100 juta ke Ketua DPD Irman Gusman. Uang tersebut diduga untuk pengurusan kuota impor gula di Provinsi Sumatera Barat.

Terkait kasus tersebut, KPK hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Padang, Sumbar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Minggu (18/9/2016), salah satu tempat yang digeledah adalah rumah XSS.

“Polda hanya mem-backup dalam pengamanan saja sesuai permintaan dari KPK,” kata Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi saat dikonfirmasi, Minggu (18/9/2017).

Dihubungi sekitar pukul 15.00 WIB, AKBP Syamsi menyebut penggeledahan telah selesai digelar. Sementara itu belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan ini.

“Belum bisa konfirmasi sekarang ya, aku belum berhasil hubungi penyidik,” kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Minggu (18/9).

Selain diduga menyuap Ketua DPD terkait pengurusan kuota, XSS dan MMI juga terjerat kasus lain yakni dugaan suap Rp 365 juta terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumbar berinisial FZL. FZL pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.(det)

Baca Juga:

Ancaman Hukuman Pidana Irman Gusman Mencapai 20 Tahun

Pupus Sudah Harapan Irman Gusman Jadi Wakil Presiden

Belum Bisa Ditemui Kuasa Hukumnya, Irman Gusman Masih Diperiksa Penyidik KPK

Beredar Klarifikasi Irman Gusman Melalui Akun Facebook

Anggota DPD: Irman Gusman Ditangkap KPK