Kubu Prabowo Jamin Tak Ada Pengerahan Massa Selama Sidang Sengketa di MK

Politik7 Views

kabarin.co – Jakarta, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, menyatakan pihaknya tidak akan mengerahkan massa selama proses persidangan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut, kata Andre untuk menjaga kinerja tim hukum BPN dalam menangani sengketa tersebut.

Kubu Prabowo Jamin Tak Ada Pengerahan Massa Selama Sidang Sengketa di MK

“BPN saya pastikan tidak akan ada pengerahan massa,” kata Andre di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

Andre mangatakan, pihaknya juga tidak pernah berusaha menggerakan massa, termasuk pada aksi 21 hingga 22 Mei lalu.

Kendati demikian, BPN juga tak dapat menghalangi jika ada masyarakat yang ingin melakukan aksi di MK. Politikus Partai Gerindra pun mengimbau jika ada aksi apapun tidak boleh lagi ada tindakan anarkis.

“Tolong damai dan konsitusional jangan anarkis,” ucapnya.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat 24 Mei 2019 malam.

Hashim Djojohadikusumo memimpin tim hukum Prabowo-Sandiaga saat mendaftarkan gugatan. Selain itu, ada juga mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.

“Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan mengenai sengketa perselisihan hasil pilpres. Malam ini kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu. Dilengkapi dengan daftar alat bukti. Dan mudah-mudahan kita akan melengkapi alat bukti,” ucap Bambang Widjojanto di Gedung MK. (epr/lip)

Baca Juga:

Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Minta MK Tak Jadi Mahkamah Kalkulator

BPN Prabowo-Sandi Tolak Hasil Pilpres yang Menangkan Jokowi

Jokowi Menang Pilpres, BPN Pertimbangkan Ajukan Gugatan ke MK