Lemahnya Kinerja Sektor Perdagangan Bikin Pembiayaan Macet Perbankan Syariah Naik

kabarin.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) perbankan syariah nasional turun per Juli 2016.

NPF perbankan syariah per Juli 2016 sebesar 4,7 persen, turun dibandingkan 4,99 persen pada periode yang sama tahun lalu.

Meskipun demikian, angka itu masih cenderung tinggi dibandingkan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) industri perbankan nasional.

Per Juni 2016, NPL perbankan mencapai 3,05 persen. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E Siregar menyebut, tingginya NPF perbankan syariah disebabkan tingginya pembiayaan bermasalah di sektor perdagangan besar.

Pembiayaan perbankan syariah pada sektor itu mencapai Rp 2,9 triliun. “Ini disebabkan masih belum pulihnya sektor perdagangan besar karena perlambatan ekonomi,” kata Mulya di kantornya di Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Menurut Mulya, fluktuasi kondisi ekonomi juga berdampak pada penyaluran pembiayaan perbankan syariah.

Meskipun demikian, Mulya menyatakan belum ada bank syariah yang memiliki rasio NPF di atas 5 persen, yang merupakan batas atas yang ditetapkan regulator.

Pangsa Pasar Perbankan Syariah Kini 4,86 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, pangsa pasar alias market share perbankan syariah di Indonesia per Juli 2016 kini mencapai 4,86 persen. Persentase ini meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni 4,6 persen.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E Siregar menyatakan, pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia memang terpantau terus meningkat. Hal ini, kata dia, sejalan dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Mulya menjelaskan, kondisi perekonomian Indonesia saat ini terus menunjukkan perbaikan. Dengan demikian, hal ini memberikan pengharuh positif terhadap perkembangan industri perbankan syariah nasional.

“Kondisi perekonomian dapat mendorong peran serta perbankan syariah. Di tengah perlambatan ekonomi dunia, Indonesia masih menunjukkan angka-angka yang positif dan terjadi juga di perbankan syariah,” kata Mulya di kantornya di Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Menurut Mulya, regulator berharap agar pangsa pasar perbankan syariah terus meningkat. Hal ini berdasar pada latar belakang bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.

Mulya menyebut, persentase pangsa pasar perbankan syariah tersebut belum memperhitungkan update hingga bulan September 2016. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan pangsa pasar tersebut bisa menyentuh 5,0 persen.

Share naik dibandingkan tahun sebelumnya, meningkat dari 4,6 persen per Juli tahun lalu, menjadi 4,86 persen per Juli 2016. Namun, share ini belum memperhitungkan bulan September, bisa lebih dari 5,0 persen,” jelas Mulya. (kom)