kabarin.co – Jakarta, Polda Metro Jaya telah menangkap pasangan youtuber Rey Utami dan Pablo Benua. Sebelumnya, Rey dan Pablo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ‘ikan asin’.
“Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, tadi malam penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan saat dihubungi detikcom, Kamis (11/7/2019).
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua Ditangkap Polisi
Saat ini Rey dan Pablo masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Selanjutnya penyidik akan menentukan apakah keduanya akan ditahan.
Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka karena dinilai telah cukup unsur. Di sisi lain, keduanya dinilai tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
“Penyidik menilai tidak kooperatif karena banyak pertanyaan yang tidak dijawab,” lanjutnya.
Kasus ‘ikan asin’ menyeret Pablo Benua dan Rey Utami usai muncul vlog sebuah wawancara Rey Utami dengan Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz A Rafiq. Dalam perbincangan berkonten dewasa itu, Galih mengumpamakan Fairuz dengan ‘ikan asin’.
Dalam kasus ini, Galih juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Barbie Kumalasari, istri Galih Ginanjar, masih berstatus sebagai saksi. (epr/det)
Baca Juga:
Rey Utami dan Pablo Benua Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus ‘Ikan Asin’
Rey Utami dan Pablo Benua Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Ikan Asin
Fairuz A Rafiq Laporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya