Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua Ditangkap Polisi


kabarin.co – Jakarta, Polda Metro Jaya telah menangkap pasangan youtuber Rey Utami dan Pablo Benua. Sebelumnya, Rey dan Pablo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ‘ikan asin’.

“Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, tadi malam penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan saat dihubungi detikcom, Kamis (11/7/2019).

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua Ditangkap Polisi

Saat ini Rey dan Pablo masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Selanjutnya penyidik akan menentukan apakah keduanya akan ditahan.

Baca Juga :  Baru Bebas, Ridho Rhoma Harus Balik ke Penjara

“Kita periksa dulu 1 x 24 jam sebagai tersangka, setelah itu nanti kita tentukan apakah perlu ditahan atau tidak,” tambah Iwan.

Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka karena dinilai telah cukup unsur. Di sisi lain, keduanya dinilai tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

“Penyidik menilai tidak kooperatif karena banyak pertanyaan yang tidak dijawab,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, Jennifer Dunn Bebas Dari Penjara

Kasus ‘ikan asin’ menyeret Pablo Benua dan Rey Utami usai muncul vlog sebuah  wawancara Rey Utami dengan Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz A Rafiq. Dalam perbincangan berkonten dewasa itu, Galih mengumpamakan Fairuz dengan ‘ikan asin’.