kabarin.co – Jakarta, Setelah menetapkan pasangan Youtuber Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka, polisi menggeledah rumah pasangan suami istri (pasutri) tersebut. Hasilnya, diketahui kalau Pablo terindikasi kasus dugaan penggelapan.
Kabid Humas Polda Merto Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan, polisi menggeledah rumah Rey dan Pablo di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/7/2019) ini untuk mendapatkan barang bukti yang digunakan pasangan ini untuk merekam dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan Galih Ginanjar. Tapi, polisi hanya menemukan puluhan STNK di rumahnya.
Geledah Rumah Rey Utami-Pablo Benua, Polisi Temukan Puluhan STNK Diduga Hasil Penipuan
“Saat melakukan penggeledahan, hampir semuanya sudah kosong. Artinya tidak ada barang-barang, seperti kamera untuk merekam video dan flashdisk di rumah itu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).
Argo mengatakan dari hasil penelusuran pula diketahui Pablo pernah dilaporkan seseorang terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil pada tanggal 26 Februari 2018. Kasus itu hingga kini masih dalam proses penyidikan polisi. “Kita masih mengecek semuanya, masih kami selidiki,” ujarnya.