Sementara itu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana menambahkan, objek yang digelapkan itu berupa mobil kreditan. Dia tak melunasi cicilan dua buah mobil dan memindah tangankan mobil itu ke orang lain.
“Menurut pelapor, dia selaku debitur tidak bayar cicilan dan diduga unit dialihkan kepada orang lain,” katanya. (epr/sin)
Baca Juga:
Jadi Tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua Resmi Ditahan
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua Ditangkap Polisi
Rey Utami dan Pablo Benua Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus ‘Ikan Asin’