Polisi Resmi Tahan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua

kabarin.co – Tiga orang tersangka kasus penghinaan terhadap Fairus A Rafiq resmi ditahan polisi. Tiga tersangka tersebut adalah mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber Rey Utami-Pablo Benua.

“Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat 12 Juli 2019.

Penahanan dilakukan usai pemeriksaan terhadap ketiganya dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan mereka. Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

“Mereka saat ini ada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro,” ujar Argo.

Kasus ini berawal saat Fairuz A Rafiq melaporkan Galih ke polisi dengan didukung pengacara ternama Hotman Paris. Fairuz merasa tersinggung akibat ucapan Galih saat tampil di channel YouTube Rey Utami dan suaminya.

Baca Juga :  Mukena Mewah Syahrini Ludes Terjual 5000 Buah, Ditjen Pajak Sentil PPN Rp1,75 Miliar

Ada lima ucapan yang menyinggung hati Fairuz, salah satunya soal ucapan ‘ikan asin’. Hal tersebut disampaikan kakak Fairuz, Ranifa.