Ponsel dan alat perekam merupakan barang-barang yang harus dititipkan kepada petugas sebelum bertemu dengan tahanan.
Barnabas memastikan prosedur yang sama juga telah diberlakukan kepada Farhat Abbas. “Saya sudah merintahkan anggota saya kok. Siapa pun enggak boleh bawa HP. Sudah kami periksa kemarin. Akan kami jadikan atensi,” sebutnya.
Menurutnya, beredarnya video di dalam area rutan ini sangat merugikan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Barnabas melanjutkan, pihaknya kan mengklarifikasi hal ini kepada Galih.
Telah dikabarkan sebelumnya, Galih Ginanjar kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjadi tersangka pencemaran nama baik kasus video ikan asin bersama YouTuber Pablo Benua dan Rey Utami.
Dalam video yang diambil di dalam area Rutan Polda Metro Jaya tersebut Galih kembali meminta Fairuz untuk mengampuni kesalahannya.
“Gue lagi ketemu Galih, semoga Galih bisa menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya kepada Fairuz,” kata Farhat dalam video tersebut.
Kemudian kamera ponsel Farhat mengarah ke Galih Ginanjar.