kabarin.co – Jakarta, Polisi menahan Lucinta luna yang tertangkap terkait kasus narkoba di sel khusus di Polda Metro Jaya.
Hal itu dilakukan karena polisi belum bisa menentukan Lucinta ditahan di sel laki-laki atau perempuan karena ada jenis kelamin berbeda di dua identitas Lucinta.
Jenis Kelamin di KTP dan Paspor Berbeda, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus
“Sementara kita taruh di ruangan khusus di Polda,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S Latuheru di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan dari data KTP milik Lucinta, tertera bahwa dirinya berjenis kelamin perempuan. Tapi, dari data paspor, tertera bahwa Lucinta berjenis kelamin laki-laki.
Yusri mengatakan Lucinta dan pengacara mengklaim ada putusan pengadilan yang menyatakan mantan personel Dua Bunga itu adalah seorang perempuan. Tapi, polisi masih menunggu salinan putusan pengadilan tersebut.
“Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk menentukan seperti apa yang ditanyakan oleh teman-teman (sel tahanan laki-laki atau perempuan), putusan pengadilan itu yang kami tunggu,” tuturnya.