Polisi Temukan Psikotropika di Rumah Ririn Ekawati

kabarin.co – Jakarta, Artis cantik Ririn Ekawati sedang menghadapi kasus narkoba. Ia diamankan oleh polisi pada Sabtu (7/3/2020) bersama satu orang asistennya yang berinisial ITY.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, menangkap Ririn Ekawati dan ITY di kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat. Dari penangkapan itu polisi menemukan narkoba jenis happy five.

Polisi Temukan Psikotropika di Rumah Ririn Ekawati

“Lalu kami geledah, di mobil ditemukan dua butir happy five, dilanjutkan diperiksa di kosan ITY di Benhil, Jakarta Pusat, ada tiga butir,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo, Senin (9/3/2020).

Baca Juga :  Menolak Tawaran Menikah di Prancis, Jessica Iskandar Pilih 2 Lokasi Ini

Usai menggeledah kediaman ITY, polisi pun memeriksa rumah Ririn Ekawati yang berlokasi tak jauh dari kos asistennya. Di sana, polisi menemukan Xanax.

“Kami melakukan penggeledahan di kediaman RE, kami temukan Xanax, yaitu psikotropika golongan 4. Tapi masih kita lakukan pengembangan milik siapa, karena kami temukan bersama obat-obatan milik mendiang suaminya,” jelas Kompol Ronaldo.