Masa Tahanan Galih Ginanjar Diperpanjang

kabarin.co – Jakarta, Sempat dirumorkan akan segera bebas, Galih Ginanjar malah harus menelan pil pahit. Pasalnya masa tahanannya di Rutan Polda Metro Jaya akan diperpanjang 30 hari ke depan.

“Kalau sampai 9 September 2019, berkas belum dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka penyidik bisa memperpanjang 30 hari masa tahanan Galih Ginanjar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam pesan singkatnya kepada Okezone, pada Jumat, (6/9/2019).

Masa Tahanan Galih Ginanjar Diperpanjang

Tak Hanya Galih, dikatakan Argo, penahanan Pablo Benua dan Rey Utama juga diperpanjang. Pernyataan senada pun diungkapkan pengacara Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat.

Rihat mengaku, kliennya telah mengetahui tentang perpanjangan masa tahanan tersebut dan menerimanya. “Galih Ginanjar terima, karena dia tahu ini bagian dari proses hukum yang harus dia lewati,” ujar Rihat.

Sebelumnya, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami elah menjalani dua tahap masa penahanan. Penahanan pertama terjadi selama 20 hari yang dimulai pada 11 Juli 2019. Kemudian, pada 1 Agustus 2019 masa penahanan itu diperpanjang hingga 9 September mendatang.

Rihat menambahkan, penyidik memiliki hak selama 120 hari untuk melakukan pengumpulan berkas. “Dengan perpanjangan masa tahanan, maka penyidik punya waktu 30 hari lagi untuk melengkapi berkas,” ungkapnya.

Meski Galih Ginanjar menerima fakta tersebut, tapi Barbie Kumalasari mengaku, kondisi sang suami di dalam penjara tidak terlalu baik. Galih, menurutnya, kerap mengalami gangguan kulit.

“Karena ruangan Galih itu panas, jadi sering gatal-gatal. Aku bawakan dia bedak biang keringat dan obat-obatan lain,” kata Kumalasari seperti dikutip dari tayangan infotainment iSeleb di iNews TV, Sabtu (7/9/2019).

Sementara Galih Ginanjar berada di balik jeruji besi, Fairuz A. Rafiq bersama keluarganya tengah menikmati liburan ke Korea Selatan. Sebelum keberangkatannya, Fairuz menyatakan sikap, tidak akan mundur dari kasus ‘ikan asin’.

“Lanjut terus! Indonesia adalah negara hukum dan alhamdulillah pihak kepolisian juga menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Fairuz.

Ibu dua anak itu menambahkan, kasus yang dihadapinya merupakan pelajaran bagi setiap orang untuk bersikap dan bertutur lebih hati-hati. “Cukuplah aku saja yang menjadi korban.”

(epr/oke)

Baca Juga:

Gara-Gara Ulah Farhat Abbas, Galih Ginanjar dan Pablo Benua Dijebloskan ke Sel Tikus

Galih Ginanjar Ungkit Jasanya pada Almarhum Arafiq, Kakak Ipar Fairuz A Rafiq Murka

Kembali Minta Maaf ke Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar Ungkit Jasanya Rawat Mendiang Arafiq