Menjelang Debat Cawagub Nama Sylviana Murni Terkena Kasus Dugaan Korupsi Masjid

Politik11 Views

kabarin.co – Debat Cagub dan Cawagub akan digelar hari ini. (13/1). Namun nama calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni harus terkena kasus korupsi dana pembangunan masjd. Cawagub tersebut diduga lakukan korupsi dana pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Pembangunan tersebut memakai APBD tahun 2010-2011.

Nominal uang yang tertulis di APBD adalah Rp. 27 Miliar. Sampai saat ini masih diselidiki Pihak Bareskrim Polri. Pembangunan masjid tersebut dilakukan Sylviana Murni saat menjabat Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak Bareskrim Mabes Polri belum panggil calon gubernur tersebut. Setelah menerima jabatan Wali Kota Sylvi dijabat sebagai Asisten Pemerintahan Pemrov DKI.

Sementara Posisi dari Sylviana Murni diberikan oleh Saefullah yang punya jabatan di Sekretaris Daerah Provinsi DKI Saefullah diperiksa Bareskrim untuk klarifikasi kasus tersebut.

Kombes Erwanto Kurniadi selaku wakil Direktur Tipokor Bareskrim benarkan panggilan Saefullah. Panggilan tersebut dilakukan untuk tanyakan dana tersebut.

Sesudah dibangun Masjid Al Fauz diresmikan Fauzi Bowo, Pada kesempatan tersebut Fauzi Bowo jabat Gubernur DKI Jakarta dan lakukan peresmian tahun 2011.

Tentang masjid tersebut Slyviana Murni tidak menolak jika dirinya ikut dalam proyek tersebut. Dirinya katakan jika dia jabat sebagai wali kota masjid tersebut dialokasi.

Slyviana Murni dinaikkan ke jabatan lain, pembangunan tersebut diberikan ke Saefullah. Saat pembangunan yang memakan dana Rp. 27 M Sylvi sudah tidak menjabat Wali Kota,

Erwanto masih lakukan pemeriksaan terjadap pekerjaan masjid, saat ini Bareskrim masih cari fakta terkait. (nap/news)

Baca Juga:

Jual Beli Jabatan Adalah Awal Korupsi di Daerah

Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Setya Novanto Kembali di Panggil KPK Terkait Korupsi e-KTP