Menpora: Roy Suryo Belum Balikin Barang Negara Rp 9 Miliar

kabarin.co – Bogor, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahwawi akhinya buka-bukaan soal barang milik negara yang disebut BPK masih dalam penguasaan Roy Suryo. Total nilai barang yang ditagih ke Roy Suryo untuk dikembalikan sekitar Rp 9 miliar.

“Nggak sampai (ratusan miliar). Setahu saya Rp 8-9 miliar,” kata Imam Nahrawi kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/9/2018).

Menpora: Roy Suryo Belum Balikin Barang Negara Rp 9 Miliar

Penagihan barang milik negara ini dilakukan  Kemenpora dengan menerbitkan surat tertanggal 1 Mei 2018. Surat itu disebut Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dikirim tanggal 3 Mei 2018.

Penagihan barang milik negara ini ditegaskan berdasarkan rujukan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2016. Dalam surat disebutkan ada 3.226 barang milik negara yang diminta dikembalikan Roy Suryo.

“Setiap tahun BPK memeriksa apa saja soal kegiatan, kesesuaian, kerugian, dan macam-macam termasuk aset BMN (barang milik negara). Ini saya berharap betul supaya diselesaikan agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang,” tutur Imam.

Diantaran banyaknya barang yang  harus dikembalikan Roy Suryo, Menpora hanya mengingat kamera. “Kamera, hanya itu yang saya ingat,” sebutnya.

Urusan tagihan barang milik negara ke Roy ditegaskan Imam menjadi urusan teknis yang ditangani Sekretaris Kemenpora. Tak hanya itu, tagihan barang milik negara ke Roy Suryo juga sudah disampaikan langsung BPK sebagai pemeriksa. (epr/det)

Baca Juga:

Roy Suryo Merasa Difitnah Soal Diminta Kembalikan Barang Negara

Roy Suryo: Tidak Logis Saya Disebut Bawa Pompa Air

SBY Larang Roy Suryo Bicara Politik di Media