Menteri Yasonna Bantah Terima Uang Panas Proyek e-KTP, KPK Tak Peduli !

kabarin.co – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, membantah jika dirinya menerima aliran dana korupsi megaproyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Menanggapi bantahan tersebut, Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) tak peduli. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, membantah merupakan hak siapa pun.  “Membantah silakan saja. Sudah begitu banyak orang yang juga membantah di kasus lain,” kata Febri, Minggu (12/3).

KPK tidak akan tergantung kepada bantahan seseorang. Pasalnya, penyidik maupun jaksa penuntut umum (JPU) KPK punya kewenangan untuk menemukan dan mencari bukti.

KPK tentu mencermati keterangan yang disampaikan pada penyidikan dan nanti pada proses persidangan,” kata Febri.

Sebelumnya, JPU KPK yang mendakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto menyebut keterlibatan pihak lain, salah satunya Yasonna. Menurut JPU KPK, Yasonna Hamonangan Laoly mendapatkan aliran dana USD 84 ribu.

Yasonna mengaku kaget namanya disebut. Dia siap memberikan kesaksian di persidangan nanti. (epr/jpnn)

Baca Juga:

Disebut Terima Aliran Dana Korupsi E-KTP, Yasonna Siap jadi Saksi di Persidangan

Ini Reaksi Jokowi Terkait Menteri Yasonna yang Terlibat Korupsi e-KTP

Daftar Nama Penerima Uang Korupsi Megaproyek E-KTP