Metro  

Geger, Pemuda di NTB Nikahi Jenazah Pacarnya yang Tewas Akibat Kecelakaan

Tapi, prosesi pernikahan dengan jenazah ini justru  mengundang kontroversi. Salah satu netizen berpendapat, aturan menikahi jenazah atau orang yang sudah meninggal dunia tidak diperbolehkan dalam hukum Islam.

“Menurut Islam enggak boleh nikah dengan jenazah yang dari KUA gimana apa MUI Indonesia membolehkan gitu?” tulis pemilik akun Hariyanto Hariyanto.

“Enggak dibolehin menikahi jenazah. Tapi turut prihatin sama keluarga korban,” timpal akun Ichwanul Fauzi. (epr/oke)

Baca Juga :  Longsor di Jalur Kereta Bogor-Sukabumi, 5 Orang Hilang

Baca Juga:

Heboh! Remaja 16 Tahun Asal Baturaja Nikahi Nenek 71 Tahun

Nenek Harni Mengaku Siap Dinikahi Dengan Bocah 13 Tahun

Seorang Nenek di Makassar Tewas Usai Bercinta dengan Driver Ojol