kabarin.co – Padang, Ratusan Masa anak Nagari Lubuk Kilangan, Kec.Lubuk Kilangan (Luki), Kota Padang, berdemo di Lembaga Kerapatan Adat Alam MinangKabau (LKAAM) Sumatera Barat, yang berada di Jl.Diponegoro Kota Padang, Jum’at (20/07) Sekitar Pukul 14:00 Wib.
Ketua Pemuda Anak Lubuk kilangan H.Ridwan Mas dalam orasinya “Kami anak Nagari Lubuk Kilangan menuntut Agar membekukan “LKAAM” Provinsi Sumbar beserta “LKAAM” Kota Padang,Karena dinilai telah membuat Kerapatan Adat Nagari (KAN) bayangan di Nagari Lubuk Kilangan,dan juga dinilai telah mengadu domba niniak mamak yang ada di Nagari Luki,Sehingga kami sebagai anak Nagari tidak terima hal tersebut” Ucap H.Ridwan Mas.
Masa Anak Nagari Lubuk Kilangan Demo di Kantor LKAAM Sumatera Barat
Ditempat yang sama Rizal Jeas sebagai penasehat kepemudaan Nagari Luki juga ikut menyuarakan “tidak menginginkan ada Kerapatan Adat Nagari (KAN) bayangan di daerah Lubuk Kilangan karena akan menimbulkan perpecahan di daerah tersebut, Maka dari itu kami segenap anak Nagari menuntut LKAAM Prov dan LKAAM Kota Padang untuk dibekukan karena telah mengeluarkan SK sebelah pihak tanpa ada koordinasi dengan niniak mamak dalam Nagari” tukas Rizal.
Menurut Kamaruzaman, Tokoh Masyarakat (Luki) yang diwawancarai di tempat terpisah Menuturkan”Intinya dari demo Anak Nagari ini permasalahanya adalah SK yang telah dikeluarkan LKAAM Kota Padang Dan LKAAM Sumbar harus dicabut kembali,karena terkesan membuat KAN tandingan, kewenangan LKAAM tersebut, tidak ada hak mengeluarkan SK itu, kalau seperti yang terjadi sekarang maka Niniak Mamak tunduk dibawah naungan LKAAM, sifatnya KAN itu adalah adat salingka Nagari,Salingka Nagari itu telah bernaung Ninik Mamak yang ada dalam Nagari Tersebut, yang Punya Sako dan Pusako kalau LKAAM tidak ada sako jo Pusako dan sifatnya koordinasi makanya yang terjadi itu penyalahgunaan wewenang jadinya”Terang Kamaruzaman.
Ketika di konfirmasi kepada Ketua LKAAM Sumbar Dt. M Sayuti lewat ponselnya, ia membantah hal tersebut “Tuduhan yang ditujukan kepada LKAAM Sumbar itu tidak benar, karena itu telah merujuk kepada Perwako nomor 14 dan Perda nomor 6 yang telah diterbitkan, Solusinya yang bagus tidak dengan cara Demo tersebut karena itu bukan budaya atau Adat masyarakat kita itu telah meniru budaya luar,kalau memang iya mau diselesaikan mari kita duduk bersama dan LKAAM bersedia mengetengahi permasalahan yang terjadi” Sebut M.Sayuti.
Polres Kota Padang Melalui Polsek Padang Barat AKP.Firdaus“Dalam pengamanan demo di Kantor LKAAM berjalan dengan lancar dan tertib kami menghimbau bagi peserta demo seharusnya mereka menyurati dulu Ketua LKAAM dimana mereka akan menemui ketua LKAAM tersebut untuk menyampaikan aspirasi permasalahan yang bersangkutan dengan LKAAM itu sendiri” Ulasnya AKP Firdaus. (red)
Baca Juga:
Anak Nagari Lubuk Kilangan Demo Pihak yang Mengklaim Tanah Ulayat Meminta Maaf