Metro  

Basri Dt Rajo Usali : SK KAN yang Disetujui LKAAM Kota Padang Akan Menimbulkan Perpecahan Dalam Nagari

kabarin.co – Padang, Penerbitan SK untuk pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan yang baru dan disetujui oleh LKAAM Kota Padang tampaknya berbuntut panjang.

Pasalnya unjuk rasanya anak Nagari Lubuk Kilangan di kantor LKAAM Provinsi Sumbar jumat (20/07) kemarin, Anak nagari menyampaikan aspirasi bahwa menilai akan timbul nanti nya perselisihan dan perpecahan antara ninik mamak dalam nagari dan juga anak kamanakan mereka yang disebabkan penerbitan SK KAN tandingan tersebut.

Baca Juga :  Wamena Rusuh, Bupati Pesisir Selatan Janji Pulangkan Perantau Minang

Basri Dt Rajo Usali : SK KAN yang Disetujui LKAAM Kota Padang Akan Menimbulkan Perpecahan Dalam Nagari

”Ketika penerbitan SK baru  oleh LKAAM, Nama kami di catut dan di masukan ke daftar pengurusan yang baru dan tanpa ada konfirmasi pada kami, dan perlu kita ketahui bahwa Kerapatan Adat Nagari  (KAN) ini tak ada istilah di SK kan oleh LKAAM, Sekaranglah baru terjadi seperti ini, nanti kalau terjadi perselisihan antara kubu lama dengan kubu baru dalam Nagari dan gara-gara kejadian ini siapa yang bertanggung jawab, apa mau LKAAM bertanggung jawab dalam perpecahan yang terjadi di Nagari LUKI, Perlu kita ketahui, Kerapatan Adat Nagari tersebut ada di salingka nagari masing-masing di daerah Minangkabau” kata ketua KAN Luki yang lama Basri Dt Rajo Usali yang dilansir dari Sumbardetik.com.