kabarin.co – Ombudsman menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait maladministrasi dalam penghentian pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan pada kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi. Kasus ini bermula dari aksi penghentian pelayanan publik yang dilakukan aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Bekasi pada 27 Juli lalu.
Pihak kelurahan dan kecamatan awalnya menyebut pelayanan terhenti karena sistem offline. Kemudian muncul rumor yang menyatakan kejadian itu terjadi karena konflik antara Pj (Penjabat) Wali Kota (Ruddy Gandakusumah) dengan Sekda (Rayendra Sukarmadji).
Ombudsman Nyatakan Camat, Lurah dan Pejabat Penyebab Terhentinya Layanan Publik di Bekasi Pada 27 Juli
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, mengatakan terbukti dengan nyata penghentian layanan publik dilakukan para camat di 12 kecamatan, 9 kelurahan, sejumlah pejabat Kota Bekasi dan Sekda Rayendra Sukarmadji yang kini telah pensiun.
“Temuan kami ada pihak yang mengarahkan secara sistematis dan terencana. Kami menemukan bukti dari pihak tertentu bahwa ada perintah sistematis dan terstruktur penghentian pelayanan publik,” kata Teguh saat konferensi pers di Ombudsman, Jakarta, Rabu (15/8).
Rekomendasi Ombudsman juga meminta tindakan korektif yang dilakukan oleh Pj (Penjabat) Wali Kota Ruddy Gandakusumah untuk memberikan sanksi kepada Inspektur Kota Bekasi, Kepala BKKPD dan Kabag Humas yang tidak kompeten melaksanakan tugasnya.
“Data-data yang kami miliki diantaranya rekaman suara, rekaman video, investigasi serta pengakuan dari masyarakat dan ASN.”
“Misalnya Kabag Humas menyatakan kepada masyarakat bahwa terjadi kekecewaan warga kepada Pak Walikota. Padahal tugas humas adalah menjelaskan kenapa penghentian layanan terjadi,” ujar Teguh.
PJ Walikota Ruddy Gandakusumah menyatakan kasus ini membunuh karakternya selaku walikota. Sesuai rekomendasi Pj diberi waktu 30 hari untuk memberikan sanksi meski Ruddy menegaskan bahwa wewenang itu Tidka bisa dilakukan sendiri olehnya.
“Karakter saya dibunuh dengan kejadian ini tapi kami akan berkonsolidasi dengan pelaksana harian (PLH) sekda termasuk Pemprov Jabar untuk merumuskan langkah bersama,” kata Ruddy. (Arn)