Metro  

Heboh! Bocah Baru Lulus SD Nikahi Siswi SMK di Bantaeng Sulsel

“Pernikahan keduanya tadi malam pak. Reski ini masih muda sekali, karena baru lulus dari SD,” kata dia, dikutip dari okezone.

nikah

Sementara itu, Humas Kemenag Bantaeng, Mahdi kepada wartawan membenarkan perihal adanya informasi pernikahan kedua anak tersebut.

Tapi, Mahdi menyatakan masih menelusuri lebih lanjut informasi itu. Apalagi, belum diketahui pasti apakah mempelai pria telah mengantongi izin atau tidak dari pengadilan agama.

Baca Juga :  Jembatan Widang-Babat Roboh, 2 Orang Tewas

Jika merujuk pada UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, diatur pada Pasal 7 Ayat (1) bahwa perkawinan hanya diizinkan jika mempelai laki-laki sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun.

“Karena tidak ada laporan yang masuk ke kami. Ini baru saya dapat informasinya. Memang benar baru saja ada pernikahan anak,” kata Mahdi membenarkan.

Baca Juga :  Wanita Blitar Penghina 'Jokowi Mumi' Jadi Tersangka

Pernikahan pasangan belia ini dilaksanakan dengan pesta adat selayaknya pernikahan pada umumnya yang ada di Sulsel. Sejumlah foto keduanya yang telah beredar memperlihatkan bahwa usia mereka yang masih sangat muda untuk menikah. (epr/oke)