“Ini wujud solidaritas kami, kebersamaan kami, dan kami sangat menghormati beliau,” katanya.
Kendati demikian, Slamet menyatakan, bahwa alumni 212 tidak akan pernah membiarkan ulama dan tokoh nasional yang coba-coba dikriminalisasi.
“Kami enggak akan diam, kami akan bergerak kalau ada tokoh-tokoh ulama kami yang akan coba-coba di kriminalisasi. Oleh karenaya, kita akan kawal beliau, dampingi beliau sampai dengan Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Untuk diketahui, Amien Rais akan diperiksa sebagai saksi terkait perkara kasus berita bohong Ratna Sarumpaet, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Dia disangkakan dengan Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. (epr/viv)
Baca Juga:
Amien Rais Bakal Bongkar Kasus Mangkrak, Ini Reaksi KPK
Siap Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais Ngaku Bakal Bongkar Kasus di KPK