“Ketika sadar, Bunga sempat dibawa selama tiga hari oleh para pelaku dengan kondisi yang tidak sadar, karena selalu dicekoki ciu. Kemudian, orangtua korban melaporkan kepada kami terkait kehilangan putrinya,” ujar Sumaedi.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan. Polisi mendapati korban bersama kedua pria, yakni Ahmad dan Aliyudin (28) digubuk. Di lokasi terdapat barang bukti pakaian korban, serta minuman keras di dalam plastik kecil. Sementara itu, dua pelaku lainnya yakni Ndut dan Tomi berhasil kabur. Kini, mereka masuk dalam daftar pencarian orang.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (epr/viv)
Baca Juga:
Turis Asing Diperkosa Tour Guide Abal-abal di Wamena
Sadis! Bocah SD Dibunuh Setelah Diperkosa, Mayatnya Dibuang ke Jurang
Mahasiswi di Tangerang Diperkosa Sopir Angkot Setelah Diberi Air Minum
Diancam Video Syurnya Disebar, Gadis ABG di Tangsel Diperkosa hingga 10 Kali