Kendati semikian, pernikahan tersebut langsung menjadi sorotan dari pemerintah daerah setempat.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Balangan Nor Ainani membenarkan kasus pernikahan dini tersebut. Beberapa petugas sudah mendatangi keluarga serta kedua anak yang dinikahkan.
“Terjadinya kemarin,” katanya, Jumat (1/2/2019).
Langkah-langkah yang diambil petugas adalah memberikan pembinaan kepada pasangan D dan DA agar masa depan kedua anak itu tidak terganggu.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan pendampingan terkait kesehatan, reproduksi, dan kelanjutan pendidikan bagi kedua anak tersebut.
Petugas juga memberikan pengertian tentang legalitas terhadap status perkawinan yang dijalani oleh kedua anak tersebut. (epr/kom)
Baca Juga:
Heboh! Bocah Baru Lulus SD Nikahi Siswi SMK di Bantaeng Sulsel
Miris! Bocah SD di Tulungagung Hamili Siswi SMP, Pernyataan Sang Ayah Bikin Geleng Kepala
Siswi SMP dan Kekasihnya Ini Daftar Jadi Pengantin di KUA , Alasanya Bikin Geleng Kepala