Metro  

H-7 Lebaran, 186.602 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

kabarin.co – Bekasi, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat terdapat sebanyak 186.602 kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur, Barat dan Selatan pada H-7 Lebaran, Rabu, 29 Mei 2019. Angka tersebut naik ebesar 41,69 persen dari lalulintas harian (LHR) normal sebesar 131.698 kendaraan.

Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga, Irra Susiyanti menuturkan, jumlah lalu lintas H-7 Lebaran 2019 ini
baru memenuhi realisasi 13,5 persen dari total prediksi Jasa Marga untuk lalu lintas mudik menuju ketiga arah sebesar 1.383.830 kendaraan sejak H-7 sampai dengan H-1 Lebaran 2019.

H-7 Lebaran, 186.602 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Irra menerangkan, lalu lintas mudik arah timur merupakan kontribusi mudik di dua Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama. Yaitu GT Cikampek Utama untuk pemudik menuju arah Jalan Tol Cikopo-Palimanan dan GT Kalihurip Utama untuk pemudik menuju arah Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi.

Baca Juga :  Penyakit Asam Urat Kambuh, Ahmad Dhani Buang Air Kecil Pakai Botol

Dia mengatakan sebanyak 57.505 kendaraan melintas di GT Cikampek Utama. Angka tersebut menunjukan peningkatan sebesar 144,9 persen dari lalulintas harian (LHR) normal sebanyak 23.439 kendaraan. Di GT Kalihurip Utama terdapat sebanyak 29.932 kendaraan yang melintas atau naik sebesar 15,04 persen dari LHR normal 26.018 kendaraan.

“Jasa Marga juga mencatat jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Barat via GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang adalah sebesar 65.895 kendaraan, naik sebesar 21,68 persen dari LHR normal 54.154 kendaraan,” kata Irra melalui keterangan tertulisnya, Kamis 30 Mei 2019.Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi adalah sebesar 33.370 kendaraan. “Naik sebesar 18,81 persen kendaraan dari LHR normal 28.087 kendaraan,” tuturnya. (epr/med)

Baca Juga :  Viral, Video Johnny Baan Caci Maki FPI

Baca Juga:

Urai Kemacetan, Contra Flow di Tol Jakarta-Cikampek Diberlakukan Hari Ini