Metro  

PTUN Batalkan SK Anies soal Pencabutan Izin Reklamasi Pulau H

Gugatan ini didaftarkan Senin, 18 Februari 2019, dengan nomor perkara 24/G/2019/PTUN.JKT. Perkara ini diputuskan pada 9 Juli 2019. (epr/viv)

Baca Juga:

Anies Baswedan Resmi Cabut Izin Pembangunan Pulau Reklamasi

Anies Baswedan Segel Bangunan B dan D di Pulau Reklamasi

Reklamasi Bakal Dilanjutkan Pemerintah Pusat, Warga Kampung Aquarium Resah



Baca Juga :  Andre Taulany Minta Maaf Soal Hina Nabi, PA 212: Dimaafkan Tapi Proses Hukum Jalan Terus