Metro  

PKL Boleh Jualan di Trotoar, Anies: Kita Ingin Ada Kesetaraan

Mantan Mendikbud itu mengatakan, Pemprov DKI bukan hanya sebagai penegak hukum tapi juga pembuat aturan dan membuat aturan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan. “Jadi pemprov itu begitu. Kalau penegak itu namanya Satpol. Kalau pemerintah provinsi justru membuat aturan hukum. Jadi kita akan tata sehingga secara hukum benar, prinsip keadilan terpenuhi,” tegasnya.

Baca Juga :  Satpol PP Padang, Tertibkan PKL Bandel

Nantinya setelah ada aturan dan tempat lain bagi PKL, tentunya trotoar kembali ke fungsi utama. “Kalau sekarang itu kan spekulasi aja. Memang menarik sih sebagai bahan perdebatan, saya ikuti juga kan di media, menarik,” tutup Anies. (epr/sin)

Baca Juga:

Dinas Bina Marga DKI Diperintahkan Sumarsono Mengawasi PKL di Ibukota

Baca Juga :  Ledakan Terjadi di Mal Taman Anggrek, 6 Orang Luka-luka

Kawasan Kota Tua Steril dari Parkir Liar dan PKL

Agus Yudhoyono Berjanji Tak Gusur PKL dari DKI