Pasaman, Kabarin.co–Proyek pembangunan jalan menuju kawasan geothermal di Jorong Ganggo Mudiak, pada STA 1+100, menghadapi kendala setelah sekelompok masyarakat menghalangi pekerjaan di lokasi. Mereka beralasan bahwa ganti rugi lahan belum tuntas. Namun, PT Metco membantah hal tersebut.
Disisi lain pihak PT. Medco yang menyatakan, pembebasan lahan tersebut telah selesai dibayarkan seluruhnya, sesuai dengan prosedur dan perjanjian serta bukti kepemilikan lahan. Ucap Humas PT. Madco Junaidi kepada awak media saat dilakukan Konfirmasi. Minggu (16/02/2025).
“Kami dari pihak PT. Medco tidak akan melaksanakan pekerjaan kalau belum semua lahan masyarakat diganti rugi.” Ujar Junaidi
Wali Nagari Ganggo Mudiak Arya Barito, saat temui awak media di lokasi sta 1:100, menyampaikan sepengetahuan pihak nagari berdasarkan laporan dari PT. Madco seluruh ganti rugi telah di selesaikan oleh perusahaan.
Wali nagari menghimbau kepada masyarakat, “Apabila ada yang merasa di rugikan dalam penggantian pembebasan lahan pelebaran jalan menuju kawasan geotermal agar melaporkan ke pihak nagari, agar bisa di selesaiakan bersama pihak perusahaan”.
Untuk permasalahan saat ini, pihak nagari bersama forkopimca, akan memusyawarahkan untuk mencari solusi yang terbaik bersama pihak perusahaan, ninik mamak, dan pihak yang merasa di rugikan. Ungkap Arya Barito.
Wali Nagari Arya Barito juga mengatakan, Pembangunan Gheo thermal (Panas Bumi) ini membawa positif di tengah tengah masyarakat di Jorong Tampang, Nagari Ganggo Mudiak Kec. Bonjol dimana anak nagari bisa bekerja serta Umkm dan Ekonomi menjadi mengeliat dan lebih baik lagi. (Joni)