Metro  

Ketua TGUPP DKI Jakarta Bidang Pesisir Marco Kusumawijaya Mengundurkan Diri

Awalnya dalam Pergub Nomor 187 Tahun 2017 itu tertuliskan terdapat lima bidang yang ditangani oleh TGUPP yakni bidang percepatan pembangunan, bidang pencegahan korupsi, bidang harmonisasi regulasi, bidang ekonomi dan lapangan kerja serta bidang pengelolaan pesisir.

Sedangkan dalam Pergub Nomor 16 Tahun 2019, Anies mengubah menjadi empat bidang yaitu bidang respons strategis, bidang hukum dan pencegahan korupsi, bidang pengelolaan pesisir, serta bidang ekonomi dan percepatan pembangunan.

Baca Juga :  Tak Terima Ditilang, Pengendara Motor Pukul Polisi Pakai Balok

Untuk bidang respons strategis, anggota TGUPP bertugas menganalisis pengaduan masyarakat serta memiliki kewenangan menindaklanjuti aduan masyarakat dengan mengoordinasikan satuan kerja perangkat daerah.

Selanjutnya bidang hukum dan pencegahan korupsi merupakan gabungan dari bidang harmonisasi regulasi serta pencegahan korupsi. Bidang ini tugasnya menganalisis kebijakan gubernur dalam penanganan hukum dan pencegahan korupsi.

Lalu bidang pengelolaan pesisir tidak ada perubahan dalam menjalankan tugasnya. Sedangkan dalam bidang ekonomi dan percepatan pembangunan anggota ditugaskan untuk memberikan pertimbangan terkait penganggaran program prioritas gubernur. (epr/mdk)