Dinilai Buruk dalam Pengawasan Barang Ilegal, 3 OKP Layangkan Surat Audiensi ke Bea Cukai Teluk Bayur

Padang, kabarin.co – Tiga organisasi kepemudaan (OKP) yakni Pemuda Peduli Negeri Indonesia (PPNI) Pengurus Daerah Sumatera Barat, Komunitas Aktivis Muda Indonesia Pengurus Wilayah Sumatera Barat, dan Pertahanan Ideologi Syarikan Islam (Perisai) Pengurus Wilayah Sumatera Barat, melayangkan surat audiensi ke Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Gudang Shopee Ekspres, dan Gudang Laris Cargo.

Audiensi ini terkait temuan barang ilegal berupa 548.000 batang rokok yang diduga lolos pengawasan pihak Bea Cukai Teluk Bayur.

Data tersebut diperoleh dari laporan yang diterbitkan oleh Antara News pada 30 Desember 2024.

Ketua PPNI, M. Rafi Ariansyah, S.AP, M.AP, yang juga seorang akademisi dan pengamat kebijakan, menilai ada indikasi praktik kongkalikong yang terstruktur dan sistematis antara Bea Cukai Teluk Bayur Padang, Gudang Laris Cargo, dan Shopee Ekspres.

“Diduga ada kompromi untuk meloloskan rokok ilegal tersebut agar bisa didistribusikan di seluruh wilayah Sumatera Barat,” ujar Rafi, Selasa (31/12/2024).