kabarin.co – Purworejo, Polisi telah menetapkan tiga pelajar penyiksa siswi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo sebagai tersangka. Lantas apa motif di balik aksi tak terpuji ketiga perlajar tersebut?
“Awalnya tersangka meminta uang terhadap korban, kemudian dilaporkan oleh korban kepada gurunya namun jumlah yang dilaporkan tidak sama. Jadi tersangka meminta uang Rp 2.000 namun korban melapor ke guru mengaku dimintai uang Rp 20.000,” ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito saat menggelar pers rilis di kantornya, Kamis (13/2/2020).
Terungkap! Ini Motif Ketiga Pelajar Aniaya Siswi SMP di Purworejo
Ketiga tersangka masih di bawah umur yakni TP (16), DF (15), dan UH (15). Kini ketiga tersangka masih diamankan di Mapolres Purworejo.
Merasa pelaporan korban kepada guru tidak benar, sehingga para tersangka kemudian menganiaya korban. Dalam video berdurasi sekitar 29 detik yang viral di medsos itu, tampak para tersangka menendang korban dan memukul menggunakan tangan kosong maupun sapu.
“Atas pelaporan itu kemudian tersangka komplain terhadap korban sehingga terjadi hal tersebut (penganiayaan),” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi ketiga tersangka terekam kamera dan videonya viral di media sosial. Video berdurasi 29 detik itu menuai banyak kecaman.
Sebelumnya, Wakapolres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani telah meminta agar video kekerasan semacam itu tidak disebarluaskan. Andis berpesan agar masyarakat langsung melapor jika menemukan tindakan kekerasan.
“Kami mengimbau agar warga siapa pun yang memiliki foto atau video yang berbau kekerasan untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Lebih baik langsung melapor ke pihak yang berwajib,” pesan Andis saat berbincang dengan detikcom, kemarin. (epr/det)
Baca Juga:
3 Pelajar yang Persekusi Siswi SMP di Purworejo Ditetapkan sebagai Tersangka
Viral Siswi SMP di Purworejo Di-Bully 3 Pelajar Pria, Ganjar Pranowo Turun Tangan
Viral Pelajar Siswi SMP Di-Bully 3 Siswa Pria di Ruang Kelas