kabarin.co – Purworejo, Polisi telah menetapkan tiga pelajar penyiksa siswi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo sebagai tersangka. Lantas apa motif di balik aksi tak terpuji ketiga perlajar tersebut?
“Awalnya tersangka meminta uang terhadap korban, kemudian dilaporkan oleh korban kepada gurunya namun jumlah yang dilaporkan tidak sama. Jadi tersangka meminta uang Rp 2.000 namun korban melapor ke guru mengaku dimintai uang Rp 20.000,” ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito saat menggelar pers rilis di kantornya, Kamis (13/2/2020).
Terungkap! Ini Motif Ketiga Pelajar Aniaya Siswi SMP di Purworejo
Ketiga tersangka masih di bawah umur yakni TP (16), DF (15), dan UH (15). Kini ketiga tersangka masih diamankan di Mapolres Purworejo.
Merasa pelaporan korban kepada guru tidak benar, sehingga para tersangka kemudian menganiaya korban. Dalam video berdurasi sekitar 29 detik yang viral di medsos itu, tampak para tersangka menendang korban dan memukul menggunakan tangan kosong maupun sapu.
“Atas pelaporan itu kemudian tersangka komplain terhadap korban sehingga terjadi hal tersebut (penganiayaan),” lanjutnya.