Padang, Kabarin.co–Pengurus Perkumpulan Olahraga Buru Babi(PORBBI) Sumbar mengingatkan agar PORBBI di daerah berhati-hati dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Pasalnya, jika belum punya legalitas, penggunaan APBD bagi organisasi yang sudah melekat dengan pemerintah daerah bisa menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sehingga berbuntut ke ranah hukum.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum PORBBI Sumbar Verry Mulyadi usai penyerahan akte notaris Porbbi Dhamasraya di salah satu kafe di Bukittinggi, Sabtu (14/11) malam.
Verry tidak ingin hal ini terjadi pada pengurus PORBBI di kabupaten kota di Sumbar. Apalagi organisasi melekat dengan pemerintah dan sudah menggunakan APBD.
“Jangan sampai ini terjadi. Saat ini kami PORBBI Sumbar sudah berupaya membuat legalitas pengurus di daerah. Dan salah satunya PORBBI Dharmasraya dan SK notarisnya juga sudah diserahkan,” jelasnya didampingi Kepala Bidang Hukum PORBBI Sumbar Jayat SH, Mkn ,Kabid Humas Roby Orlando dan sejumlah pengurus lainnya.