Kabarin.co, Batusangkar- Lahirnya Undang-undang Sumatera Barat yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 25 Juli 2022 adalah momentum bagi Kabupaten Tanah Datar untuk terus mengembangkan destinasi wisata Puncak Bukit Marapalam, tempat dilaksanakannya Peristiwa Sumpah Sati Marapalam.
Hal di atas disampaikan Bupati Tanah Datar, Eka Putra menyikapi lahirnya Undang-undang Sumatera Barat dimana di dalam UU tersebut diatur bahwa Provinsi Sumbar menganut falsafah adat basandi syara’-syara’ basandi kitabullah.
“Tempat dilangsungkannya peristiwa
Sumpah Sati Marapalam itu adalah di Puncak Marapalam yang berada di Nagari Batubulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar,” jelas Eka Putra, Senin (1/8/2022).
Menurut Eka Putra, pihaknya sudah menginstruksikan OPD yang bergerak di bidang kebudayaan dan pariwisata untuk serius menggarap isu ini.
“Orang Minang seluruh dunia ingin tahu dan harus tahu falsafah ABS-SBK. Bagaimana sejarahnya, dimana tempatnya, dan bagaimana sejarahnya. Ini yang harus kita siapkan untuk pengunjung,” terang Eka.