Bayu berharap, dengan kegiatan ini ada peningkatan pelayanan penempatan bagi CPMI serta membenahi permasalahan yang sering terjadi selama ini. Selanjutnya, masing-masing pihak yang terlibat dalam proses penempatan PMI ke luar negeri khususnya operator SiskoP2MI bisa bertanggungjawab pada tugasnya untuk melindungi PMI.
“Banyak pejabat yang baru kurang memahami proses penempatan CPMI. Jadi melalui rapat evaluasi ini, dan adanya SiskoP2MI, diharapkan data yang sajikan lebih akurat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mencatat penempatan sebanyak 481 orang CPMI asal Sumbar hingga November 2022, yakni 363 orang skema private to private (P to P), dan 118 skema mandiri. Dikatakan, jumlah CPMI di Sumbar tahun 2022 ini lebih meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya 13 orang.
“Tahun lalu penempatan hanya 13 orang dengan skema mandiri, karena masih dalam suasana pandemi COVID-19,” tambah Bayu.
Dikatakan, SiskoP2MI mengintegrasikan pemangku kepentingan terkait dengan penempatan PMI, di antaranya dinas kabupaten/kota, P3MI, Balai Latihan Kerja Luar Negeri, Sarana Kesehatan, Asuransi, Pemeriksaan Psikologi, Lembaga Uji Kompetensi, Pembiayaan Penempatan PMI, dan Perwakilan RI di luar Negeri.