Hal ini diwujudkan dengan mendorong program/kegiatan yang mampu memberikan dampak bagi peningkatan pendapatan petani hutan, baik melalui intervensi pemerintah maupun fasilitasi dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti kalangan akademisi, badan usaha dan lembaga swadaya masyarakat.
Selain Perhutanan Sosial, pemerintah juga mendukung pemberdayaan masyarakat yang berada di luar kawasan hutan melalui Kelompok Tani Hutan (KTH). Lahan dan ladang masyarakat masih banyak yang belum dimanfaatkan secara baik dan optimal.
“Oleh karena itu, sasaran program dan kegiatan dari pemerintah provinsi juga menyasar pada kelompok masyarakat yang memiliki lahan dan tanah yang memiliki potensi berupa madu, kopi, gaharu, kemiri, petai, jengkol dan lainnya mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat,” jelas Audy.
Katanya madu merupakan salah satu bahan pangan yang memiliki kelezatan khas dan berbagai manfaat. Baik untuk tubuh manusia. Bahkan kekhasiatan madu ini telah tertulis di dalam kitab suci Al Quran, yaitu pada Surat An-Nahl ayat 68 dan 69.