Hendaknya Erick Tohir bisa mengevaluasi kembali, terhadap kebijakan tersebut, apakah benar-benar diaplikasikan oleh perusahaan BUMN PT Semen Indonesia khususnya PT Semen Padang, ataukah perusahaan BUMN itu yang bebal dan tidak patuh pada aturan menterinya.
Jangan sampai hendaknya bola api yang sudah menyala ini, membuat gelinding panas kemana-mana, sehingga membuat emosi masyarakat menjadi terbakar dan menyulut api demonstrasi, karena ekosistem ekonomi sudah tidak berjalan, sehingga masyarakat sekitar mau memperoleh nafkah darimana lagi.(***)