Padang, kabarin.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa Sekretaris Daerah Pasaman Barat (Pasbar) dan Kabag Umum Pasbar. Dimana pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus sewa Tanah Kas Desa (TKD) Kebun Kelapa Sawit Pasbar, Rabu (9/7/2023).
Dimana Sekda PasBar ini diperiksa selama kurang lebih 4 jam, dimulai dari sekitar pukul 13.30 WIB dan selesai pada pukul 17.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Asnawi, didampingi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Hadiman, mengatakan, Sekda Pasbar diperiksa masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Selain itu dia juga mengatakan pemeriksaan Sekda tersebut karena dia merupakan tim seleksi dari proyek TKD itu.
“Ada kurang lebih 35 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik,” katanya.
Disebutkannya, hingga hari ini terdapat 17 orang saksi yang diperiksa tim penyidik Kejati Sumbar.
“Untuk perhitungan kerugian negara hingga kini belum keluar,”tandasnya.
Selain itu sama seperti Bupati PasBar, Sekda PasBar ini seakan-akan tidak ingin diliput kedatangannya oleh media, karena disaat awak media yang sudah menunggu dari pintu depan, Sekda tersebut keluar dari pintu belakang.