Pasaman, Kabarin.co – Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Lubuk Sikaping bersama Polres Pasaman melakukan Penggeledahan rumah tahanan, Tidak itu saja, kepada Warga Binaan Permasyarakatan juga dilakukan Tes Urine.
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Nofrizal, SH. MM. mengatakan, pelaksanaan penggeledahan dan pemeriksaan urine dalam rangka menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Kami menjalankan perintah pimpinan tentang laporan kegiatan penggeledahan kamar dan tes urine bagi Narapidana,” ujar Nofrizal, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, pelaksanaan penggeledahan itu dilakukan bersama dengan pihak kepolisian Polres Pasaman, Bahkan dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut juga dipimpin Kepala Rutan Rengat.”Kegiatan ini juga melibatkan seluruh petugas Rutan Lubuk Sikaping,” ungkapnya .
Dalam pelaksanaannya, penggeledahan dilakukan pada pagi hari yakni dimulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini sengaja dilakukan pada pagi hari, kerena semua narapidana baru selesai bersih bersih di kamar tahanan.