Metro  

Arkadius Dt Intan Bano Sosialisasikan Perda Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Pertanian

Arkadius juga menghimbau masyarakat yang belum tergabung dalam kelompok tani untuk segera membentuk kelompoknya, agar bantuan-bantuan lebih banyak bisa didapat.

“Bagi yang belum tergabung dalam kelompok tani, segeralah dibentuk. Dan bagi yang sudah, silahkan ajukan permohonan kepada kami untuk mendapat bantuan untuk keperluan pertanian perkebunan,” kata Arkadius.

Arkadius berharap, dengan dilakukannya sosialisasi Perda No 3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan ini, dapat menambah pengetahuan masyarakat terutama petani perkebunan dapat agar hasil panennya nanti meningkat.

“Semoga sosialisasi ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan masyarakat petani perkebunan,” harap Arkadius