Pada hari ini, Sabtu (09/12/2023), Suharjono melakukan sosialisasi Perda tersebut di Jorong Sentosa Tapus Lama, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.
Kegiatan ini meneruskan sambutan hangat dari masyarakat pada hari sebelumnya. Warga setempat kembali diberikan kesempatan untuk berdialog, bertanya, dan memberikan masukan terkait implementasi Perda yang baru saja diberlakukan.
Salah seorang warga setempat menyampaikan rasa lega dengan kehadiran Perda No 4 Tahun 2023 ini. Ia menyatakan keyakinannya bahwa peraturan tersebut akan meminimalisir dampak kerugian dan kerusakan jika suatu saat terjadi bencana di wilayah mereka.
“Kami sangat mengapresiasi lahirnya Perda No 4 Tahun 2023 ini. Sebagai perwakilan masyarakat Pasaman, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Suharjono yang telah dengan tulus mensosialisasikan Perda ini,” ungkap salah satu warga.
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta, Kabarin.co – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan mengungkap…
Padang,Kabarin.co – Peristiwa kebakaran hebat melanda bebepa toko dan gudang kayu manis Jalan Lubuk minturun…
Papua, Kabarin.co – Satgas Ops Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok…
Agam, Kabarin.co – Seorang kakek diduga menjadi korban perampokan dan dianiaya di warung miliknya yang…