Metro  

DPRD Sumbar Jadi Tujuan Bertukar Informasi 

“Kunjungan kami ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pengimplementasian Perpres Nomor 53 tahun 2023. Hasil diskusi hari ini akan kami jadikan sebagai suatu perbandingan untuk bisa diterapkan di DPRD Sijunjung,” ucapnya.

Bambang mengatakan, DPRD Kabupaten Sijunjung sendiri menjadikan DPRD Sumbar sebagai tujuan kunjungan karena pihaknya melihat DPRD Sumatera Barat adalah lembaga DPRD dengan banyak inovasi, kreasi, dan juga prestasi. Salah satunya dari sisi publikasi, sebaran publikasi kegiatan DPRD Sumbar berada pada rangking 2 secara nasional dengan jumlah sebaran berita 15 ribuan lebih.

“Semoga dari kunjungan ini kita bisa membawa kebaikan-kebaikan untuk daerah dan masyarakat kita di Kabupaten Sijunjung. Berbagai prestasi yang dimiliki DPRD Sumbar hendaknya juga bisa menular kepada kita,” ulasnya.

Adapun terkait kunjungan Komisi I DPRD Pasbar ke DPRD Sumbar, hal ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi terkait pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko sesuai Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021.