DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan dua DPRD sekaligus di ruang rapat khusus 1, pada Kamis (11/1/2024). Dua DPRD tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Sijunjung dan Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat.
Kedatangan rombongan DPRD Sijunjung dan DPRD Pasbar itu diterima oleh Sekretaris DPRD Sumbar Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, dan Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Sumbar, Dahrul Idris.
Kunjungan yang dilaksanakan DPRD Sijunjung dalam rangka konsultasi dan implementasi pelaksanaan perpres tahun 53 thn 2023 tentang perubahan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.
Sementara kunjungan DPRD Pasaman Barat dilaksanakan untuk konsultasi terkait pedoman tata cara perizinan berusaha.
Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irwan mengatakan, DPRD Sumbar dijadikan sebagai tujuan kunjungan karena pihaknya melihat DPRD Provinsi Sumbar adalah lembaga legislatif yang memiliki banyak inovasi yang bisa dicontoh.
“Karena itulah kami melakukan konsultasi ke sini, untuk menyamakan persepsi dan mengambil hal-hal baik dari apa yang sudah diterapkan oleh DPRD Sumbar,” kata Bambang.