Kunjungan Kerja ke DPRD SumbarRaflis menyoroti pentingnya kesepakatan bersama dalam penganggaran tahun jamak antara DPRD Provinsi dan kabupaten/kota, dengan mengacu pada berbagai aturan. Ia menekankan perlunya konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan mekanisme yang jelas sesuai aturan, guna menghindari potensi masalah hukum.
Raflis juga menekankan kewajiban untuk melakukan evaluasi pada tingkatan lebih tinggi, seperti provinsi ke Depdagri, dan kabupaten/kota ke Provinsi.
Rombongan Komisi I DPRD Kota Padang Sidempuan mengapresiasi penjelasan Raflis dan meminta panduan lebih lanjut dari DPRD Sumbar. Pimpinan rombongan menyampaikan terima kasih kepada Sekwan Raflis atas masukan yang diberikan, dan berharap mendapatkan panduan berupa keputusan dan peraturan sebagai acuan dalam penyusunan anggaran di masa mendatang.
Diskusi yang berlangsung serius namun santai dihiasi dengan berbagai candaan, menciptakan suasana akrab antara tamu dan tuan rumah