Metro  

Mario Syah Johan Sosialisasikan Perda Kesehatan Sosial.

MUARALABUH,- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mario Syah Johan mengungkapkan, penyelenggaraan sosial yang digagas pemerintah daerah, tidak akan tercapai jika masih terdapat keluarga yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasar.

Hal tersebut diungkapkannya saat mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial. Kegiatakan Sosper itu digelar dari pada tanggal 23-24 April 2024 di Muaro Labuh Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan.

Menurut Mario Syah Johan, pencapaian optimalisasi penyelenggaraan sosial yang tercermin dari pemenuhan kebutuhan dasar warga untuk hidup layak.

“Indikator kesejahteraan sosial dapat dilihat dari tingkat ketersediaan kehidupan yang layak bagi masyarakat, sebagai keberhasilan dalam memajukan sektor perekonomian yang memberikan dampak positif pada kehidupan masyarakat,” urainya.

Ia menekankan perlunya pola terencana, terarah, dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, melalui upaya rehabilitasi, skema jaminan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial.