Padang, kabarin.co – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang, Syafrizal, menyayangkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum hakim PN Kelas IA Padang berinisial B, terhadap dua orang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sekaligus aktivis perempuan dan advokat Kota Padang.
Dalam konferensi persnya kepada awak media mengatakan, sangat menyangkan peristiwa tersebut terjadi.
“Atas kejadian tersebut, telah dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) perwakilan Sumatra Barat (Sumbar), hingga Polda Sumbar. PN Klas IA Padang menunggu penanganan kasus tersebut dari institusi tersebut,” katanya, Senin (8/6/2024).
Disebutkannya, saat ditanyai kejadian tersebut kepada yang bersangkutan, ia pun membenarkannya.
Dijelaskannya, PN Kelas IA Padang, masih menunggu pemeriksaan KY, terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim B.
“Secara berjenjang pihaknya akan membuat laporan mulai dari Pengadilan Tinggi (PT) Padang sampai ke Badan Pengawas (Bawas) Makamah Agung (MA), untuk sansi tergantung dari tingkat kesalahan,”tegasnya.