Metro  

Proses Coklit Data Pemilih Kota Padang Untuk Pilkada 2024 Dimulai

KPU Kota Padang saat melakukan coklit data pemilih kepada mantan Rektor Unand Werry Darta Taifur, Senin sore (24/6/2024). (Foto: Ist)

“Meski begitu, pendataan pemilih itu tetap kami lakukan, setelah petugas pantarlih mencocokan data kependudukan yang dimiliki Sekprov Sumbar dan keluarganya, kemudian akan dimasukkan dimasukkan kedalam data pemilih tetap,” lanjut Dorri.

Dia melanjutkan, dengan masuk data Sekprov Sumbar bersama keluarga pada DPT pilkada 2024, maka akan mendapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 ini.

Ditanya saat pendataan tadi, apakah tidak ada persoalan ketika pemilih yang akan didata memperlihatkan dokumen kependudukan dalam bentuk data elektronik (digital)? Menurut Dorri Putra hal itu tidak masalah.

Baca Juga :  Sosialisasi Pilkada Serentak, KPU Libatkan Tokoh Agama LDII Sumbar

“Sepanjang data elektronik (digital) yang ditunjukkan oleh bersangkutan akurat, itu bisa diterima, dan kami memang memudahkan pemilih untuk melakukan pendataan untuk DPT nanti,” ungkap Dorri Putra.

Dalam coklit ini, mantan Ketua Bawaslu Kota Padang ini menerangkan, prosesnya berjalan selama satu bulan dimulai Senin (24/6/2024) dan berakhir pada Selasa (23/7/2024).

Namun dia berharap proses coklit data pemilih di Kota Padang ini berakhir dengan cepat, sehingga data-data pemilih yang sudah ada pada coklit ini dimutakhirkan secepatnya.